KOMPAS.TV - DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024. <br /> <br />Salah satu isu yang jadi perhatian pengalihan kuota Haji Tambahan menjadi program Haji Khusus. <br /> <br />Selasa (9/7) lalu, Rapat Paripurna DPR, menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket Haji atau Pansus Haji 2024. <br /> <br />Pansus Haji ini, dibentuk untuk mengevaluasi penyelenggaran ibadah Haji tahun 2024. <br /> <br />Pembentukan Pansus Haji tidak lepas dari temuan Timwas Haji terkait penyelengagaraan Haji 2024. <br /> <br />Beberapa temuan timwas haji antara lain, kuota Haji Khusus 2024 melebihi ketentuan 8 persen. <br /> <br />Lalu, jumlah jemaah di tenda di Mina melebihi kapasitas, jemaah Haji tidur di lorong, dan transportasi bus sekaligus pesawat terlambat. <br /> <br />Tak hanya itu, ada pula berbagai fasilitas bagi jemaah yang tidak layak. <br /> <br />Pansus Haji DPR hanya punya waktu kurang lebih 2 bulan; mampukah mengungkap permasalahan yang terjadi di penyelenggaran Haji tahun ini?. <br /> <br />KompasTV bahas bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kennedy Aziz. <br /> <br />Baca Juga Siapa Saja yang Diduga Lakukan Korupsi Kuota Haji 2024? Ini Kata Pansus DPR! di https://www.kompas.tv/video/522779/siapa-saja-yang-diduga-lakukan-korupsi-kuota-haji-2024-ini-kata-pansus-dpr <br /> <br />#korupsihaji #haji2024 #pansushaji <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522789/full-ada-dugaan-korupsi-ibadah-haji-2024-apa-saja-temuan-pansus-dpr